Jawa Tengah adalah sebuah provinsi Indonesia yang terletak di bagian tengah Pulau Jawa. Provinsi ini berbatasan dengan Provinsi Jawa Barat di sebelah barat, Samudra Hindia dan Daerah Istimewa Yogyakarta di sebelah selatan, Jawa Timur di sebelah timur, dan Laut Jawa di sebelah utara. Luas wilayahnya 34.548 km², atau sekitar 28,94% dari luas pulau Jawa. Provinsi Jawa Tengah juga meliputi Pulau Nusakambangan di sebelah selatan (dekat dengan perbatasan Jawa Barat), serta Kepulauan Karimun Jawa di Laut Jawa.
Pengertian Jawa Tengah secara geografis dan budaya kadang juga mencakup wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Jawa Tengah dikenal sebagai "jantung" budaya Jawa. Meskipun demikian di provinsi ini ada pula suku bangsa lain yang memiliki budaya yang berbeda dengan suku Jawa seperti suku Sunda di daerah perbatasan dengan Jawa Barat. Selain ada pula warga Tionghoa-Indonesia, Arab-Indonesia dan India-Indonesia yang tersebar di seluruh provinsi ini.
Sejak tahun 2008, provinsi Jawa Tengah memiliki hubungan kembar dengan provinsi Fujian di China.
Sejarah
Jawa
Tengah sebagai provinsi dibentuk sejak zaman Hindia Belanda. Hingga tahun 1905,
Jawa Tengah terdiri atas 5 wilayah (gewesten) yakni Semarang, Pati, Kedu, Banyumas, dan Pekalongan. Surakarta masih merupakan daerah swapraja kerajaan (vorstenland)
yang berdiri sendiri dan terdiri dari dua wilayah, Kasunanan Surakarta dan Mangkunegaran, sebagaimana Yogyakarta. Masing-masing gewest terdiri atas
kabupaten-kabupaten. Waktu itu Pati Gewest juga meliputi Regentschap
Tuban dan Bojonegoro.
Setelah
diberlakukannya Decentralisatie Besluit tahun 1905,
gewesten diberi otonomi
dan dibentuk Dewan Daerah.
Selain itu juga dibentuk gemeente (kotapraja) yang otonom, yaitu Pekalongan, Tegal, Semarang, Salatiga, dan Magelang.
Sejak
tahun 1930, provinsi ditetapkan sebagai daerah otonom yang juga
memiliki Dewan Provinsi (Provinciale Raad). Provinsi terdiri atas
beberapa karesidenan (residentie), yang meliputi beberapa
kabupaten (regentschap), dan dibagi lagi dalam beberapa kawedanan (district).
Provinsi Jawa Tengah terdiri atas 5 karesidenan, yaitu: Pekalongan, Pati,
Semarang, Banyumas, dan Kedu.
Menyusul
kemerdekaan Indonesia, pada tahun 1945 Pemerintah membentuk daerah swapraja Kasunanan dan Mangkunegaran; dan dijadikan karesidenan. Pada
tahun 1950 melalui Undang-undang ditetapkan pembentukan kabupaten dan kotamadya
di Jawa Tengah yang meliputi 29 kabupaten dan 6 kotamadya. Penetapan
Undang-undang tersebut hingga kini diperingati sebagai Hari Jadi Provinsi Jawa
Tengah, yakni tanggal 15 Agustus 1950.
Pemerintahan
Secara
administratif, Provinsi Jawa Tengah terdiri atas 29 kabupaten dan 6 kota. Administrasi pemerintahan kabupaten dan
kota ini terdiri atas 545 kecamatan dan 8.490 desa/kelurahan.
Sebelum
diberlakukannya Undang-undang Nomor 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah, Jawa
Tengah juga terdiri atas 3 kota administratif, yaitu Kota Purwokerto, Kota Cilacap, dan Kota Klaten. Namun sejak diberlakukannya Otonomi Daerah tahun 2001
kota-kota administratif tersebut dihapus dan menjadi bagian dalam wilayah
kabupaten.
Menyusul
otonomi daerah, 3 kabupaten memindahkan pusat pemerintahan ke wilayahnya
sendiri, yaitu Kabupaten Magelang (dari
Kota Magelang ke Mungkid), Kabupaten Tegal (dari Kota Tegal ke Slawi), serta Kabupaten Pekalongan (dari
Kota Pekalongan ke Kajen).
Letak Geografis Jawa Tengah
Sebagai salah satu lembaga pengawasan
internal pemerintah, Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah merupakan instansi
vertikal BPKP di daerah yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala
BPKP. Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah dipimpin oleh seorang Kepala, yang
dijabat oleh Drs. Mochtar Husein, NIP. 19580224 198303 1 001, berdasarkan SK
Kepala BPKP Nomor : KEP-644/K/SU/2009 tanggal 30 Juni 2009.
Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah berkedudukan di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Jalan Raya Semarang-Kendal Km 12 Semarang, dengan wilayah kerja seluruh Jawa Tengah.
Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah berkedudukan di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Jalan Raya Semarang-Kendal Km 12 Semarang, dengan wilayah kerja seluruh Jawa Tengah.
Letak
geografis Jawa Tengah di antara tiga provinsi yaitu Jawa Barat, DI Yogyakarta,
dan Jawa Timur. Jarak terjauh dari Barat ke Timur adalah 263 Km dan dari Utara
ke Selatan 226 Km.
Stakeholder BPKP Provinsi Jawa Tengah meliputi seluruh instansi pemerintah, baik Pemerintah Daerah maupun instansi vertikal lainnya di Jawa Tengah, serta BUMN/BUMD/BHMN/BLU.
Di wilayah Jawa Tengah, ada 36 instansi pemerintah daerah, yakni, 1 pemerintahan provinsi, 6 pemerintahanan kota, dan 29 pemerintahan kabupaten. Masing-masing adalah : 1. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, 2. Pemerintah Kota Magelang, 3. Kota Tegal, 4. Kota Salatiga, 5. Kota Pekalongan, 6. Kota Surakarta, 7. Kota Semarang, 8. Kabupaten Kendal, 9. Kabupaten Batang, 10. Kabupaten Jepara, 11. Kabupaten Pemalang, 12. Kabupaten Sragen, 13. Kabupaten Purworejo, 14. Kabupaten Sukoharjo, 15. Kabupaten Wonogiri, 16. Kabupaten Banjarnegara, 17. Kabupaten Wonosobo, 18. Kabupaten Pekalongan, 19. Kabupaten Demak, 20. Kabupaten Banyumas, 21. Kabupaten Boyolali, 22. Kabupaten Tegal, 23. Kabupaten Temanggung, 24. Kabupaten Grobogan, 25. Kabupaten Brebes, 26. Kabupaten Semarang, 27. Kabupaten Pati, 28. Kabupaten Magelang, 29. Kabupaten Purbalingga, 30. Kabupaten Kudus, 31. Kabupaten Rembang, 32. Kabupaten Klaten, 33. Kabupaten Kebumen, 34. Kabupaten Cilacap, 35. Kabupaten Karanganyar, dan 36. Kabupaten Blora,
Sedangkan Instansi Vertikal terdiri dari Kantor Wilayah (Kanwil) dari lima Departemen, Kepolisian Daerah, Kantor Perwakilan Lembaga Pemerintah Non Departemen dan BUMN/BHMN/Badan lainnya, meliputi :
1. Perguruan Tinggi – 14 Unit Kerja
2. Kanwil Departemen/Direktorat – 6 Unit Kerja
3. Pengadilan Tinggi
4. Pengadilan Tinggi Agama
5. Badan Pertanahan Nasional
6. Biro Pusat Statistik
7. BPOM
8. BKKBN
9. Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri
10. Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kepolisian Wilayah Kota Besar dan Kepolisian Resort
Stakeholder BPKP Provinsi Jawa Tengah meliputi seluruh instansi pemerintah, baik Pemerintah Daerah maupun instansi vertikal lainnya di Jawa Tengah, serta BUMN/BUMD/BHMN/BLU.
Di wilayah Jawa Tengah, ada 36 instansi pemerintah daerah, yakni, 1 pemerintahan provinsi, 6 pemerintahanan kota, dan 29 pemerintahan kabupaten. Masing-masing adalah : 1. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, 2. Pemerintah Kota Magelang, 3. Kota Tegal, 4. Kota Salatiga, 5. Kota Pekalongan, 6. Kota Surakarta, 7. Kota Semarang, 8. Kabupaten Kendal, 9. Kabupaten Batang, 10. Kabupaten Jepara, 11. Kabupaten Pemalang, 12. Kabupaten Sragen, 13. Kabupaten Purworejo, 14. Kabupaten Sukoharjo, 15. Kabupaten Wonogiri, 16. Kabupaten Banjarnegara, 17. Kabupaten Wonosobo, 18. Kabupaten Pekalongan, 19. Kabupaten Demak, 20. Kabupaten Banyumas, 21. Kabupaten Boyolali, 22. Kabupaten Tegal, 23. Kabupaten Temanggung, 24. Kabupaten Grobogan, 25. Kabupaten Brebes, 26. Kabupaten Semarang, 27. Kabupaten Pati, 28. Kabupaten Magelang, 29. Kabupaten Purbalingga, 30. Kabupaten Kudus, 31. Kabupaten Rembang, 32. Kabupaten Klaten, 33. Kabupaten Kebumen, 34. Kabupaten Cilacap, 35. Kabupaten Karanganyar, dan 36. Kabupaten Blora,
Sedangkan Instansi Vertikal terdiri dari Kantor Wilayah (Kanwil) dari lima Departemen, Kepolisian Daerah, Kantor Perwakilan Lembaga Pemerintah Non Departemen dan BUMN/BHMN/Badan lainnya, meliputi :
1. Perguruan Tinggi – 14 Unit Kerja
2. Kanwil Departemen/Direktorat – 6 Unit Kerja
3. Pengadilan Tinggi
4. Pengadilan Tinggi Agama
5. Badan Pertanahan Nasional
6. Biro Pusat Statistik
7. BPOM
8. BKKBN
9. Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri
10. Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kepolisian Wilayah Kota Besar dan Kepolisian Resort
Kundi amerta dengan bentuk dasar segi lima, melambangkan Pancasila. Candi Borobudur merupakan identitas Jawa Tengah. Gunung kembar memiliki arti persatuan antara rakyat dan pemerintah daerah. Laut dan gunung melambangkan hidup dan kehidupan. Bambu runcing sebagai simbol perjuangan kemerdekaan. Sedangkan bintang, padi, dan kapas melambangkan hari depan rakyat Jawa Tengah menuju masyarakat adil makmur berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar